Dia menambahkan, penyebab lainnya adalah dana yang tersedia di kas umum daerah tidak mencukupi. Kekurangan dana itu terjadi karena banyak guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang naik golongan sehingga berpengaruh pada perubahan gaji pokok guru tersebut. Pasalnya, nominal TPG untuk guru PNS adalah satu kali gaji pokok.
"Akhirnya banyak daerah yang mencari cara untuk menyiasati hal itu," ujarnya. Keterlambatan pembayaran TPG terjadi merata hampir di seluruh daerah. Banyak guru yang mengeluh karena di masa memasuki triwulan ketiga, TPG triwulan pertama dan kedua belum juga diterima.
Pemerintah berdalih, dana tunjangan telah diserahkan semua melalui pemerintah kabupaten/kota. Keterlambatan terjadi karena ada kesalahan di tingkat daerah.
Sumber : Kompas
Daerah selalu menjadi penyebab keterlambatan bahkan memanfaatkan agar guru membayar saat pemberkasan,setelah pencairan dll
BalasHapusMaka lebih baik di ambil alih langsung pusat mengirim ke rekening guru.
Trims pendapatnya pak, tampaknya pihak Kemdikbud akan memberlakukan kebijakan seperti yang bapak inginkan, Salam:)
Hapussebaiknya pengucuran dana TPG langsung dari pusat, masalah administrasi bisa melalui online jadi tidak ada lagi pungutan liar di daerah.
BalasHapus