"Usulan memang sudah ada, tetapi belum saya tetapkan. Taruhlah nanti periodesasinya berjangka lima sampai 10 tahun, setelah itu direview lagi apakah sudah memenuhi kompetensi atau justru terjadi degradasi. Karena hal itu perlu dan ini semacam re-charging. Bahkan sebelum periodisasinya habis, tidak boleh dilepas. Perlu ada penguatan," terang Nuh.
Diakuinya, saat ini belum ada suatu sistem maintenance, evaluasi dan monitor sertifikasi untuk mengetahui kinerja guru. Ia menyebutkan, kinerja yang dimaksud tersebut ada ada tiga jenis. Pertama tentang kehadiran. Kedua tentang bagaimana penyampaian materi yang diserap oleh murid. Ketiga, adalah keterlibatan dalam proses pendidikan karakter.
"Ketiga kinerja itu yang harus diukur. Bagaimana maintenance guru, mengukur kinerja guru, insentif dan disinsetif terhadap sang guru. Sekarang sudah hampir satu juta guru yang disertifikasi, kalau tidak segera dirampungkan, maka akan menjadi beban terus. Jadi, tahun ajaran 2012 mendatang, bukan hanya evaluasi saja, tapi akan ada penilaian menyeluruh," paparnya.
Sumber : Jawa Pos
0 komentar:
Posting Komentar